Profil Profesi Dokter FKIK UIN Malang

Pendidikan dokter tahap profesi atau dikenal dengan istilah kepaniteraan klinik merupakan tahapan pembelajaran klinik bagi seorang sarjana kedokteran (S.Ked) untuk meraih gelar dokter. Program Studi Profesi Dokter FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berdiri melalui SK Menristek Dikti No. 126/KPT/1/2016. Prodi ini merupakan program studi lanjutan tahap profesi berbasis kompetensi yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan Utama, Rumah Sakit jejaring, Puskesmas, atau instansi terkait lainnya.

Pada tahapan profesi, mahasiswa dituntut untuk dapat mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan klinis dan perilaku profesional dalam pelayanan terhadap pasien di bawah supervisi pembimbingan klinik untuk mencapai kompetensi sesuai Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI). Program pembelajaran, kurikulum yang diterapkan, serta profil lulusan Prodi Profesi Dokter FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tercantum pada Prospectus Book Prodi Profesi Dokter berikut: