Gambaran Umum
PS Profesi Dokter FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang merupakan pendidikan tahap profesi yang diselenggarakan di RS Pendidikan dan wahana pendidikan klinis lainnya seperti Puskesmas atau Klinik. Pembelajaran kepaniteraan klinik merupakan pembelajaran berpusat pada pelayanan kepada pasien.
Kurikulum
Beban SKS pada PS Profesi Dokter sebanyak 48 SKS yang ditempuh selama 4 Semester.
Kebijakan dan Aturan Akademik
- SK Dekan Tentang Peraturan Akademik Program Studi Profesi Dokter
- SK Dekan Tentang Kurikulum Prodi Profesi Dokter
- SK Dekan Tentang Pedoman Pendidikan Prodi Profesi Dokter
- SK Dekan Tentang Modul Kepaniteraan Klinik Prodi Profesi Dokter
- SK Dekan Tentang Pengangkatan Dosen Pendidik Klinis
- SK Dekan Tentang Pembentukan Komkordik
- SK Dekan Tentang Koordinator Kepaniteraan Klinik
- SK Dekan Tentang Pengangkatan Dosen Pembimbing Akademik